apakah pembeli mendapatkan dokumen resmi atas pembayaran pajak bea masuk barang pesanan ?
berikut dokumen yang akan diterima:
1. ukti Pembelian Produk
2. bukti Pembayaran Pajak dan Handling
3. bukti Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai dan Atau Pajak. (SPPBMCP)